Karena kasus Disersi

Terlibat Perampokan Hingga Narkoba, Tiga Anggota Polri Dipecat

Mengungkap tiga polisi di Makassar dipecat karena merampok, edarkan narkoba dan disers

 

SULSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Selama tahun 2020, ada tiga anggota Polrestabes Makassar yang diPTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ) atau dipecat. Ketiganya dipecat sebagai anggota Polri karena kasus perampokan, narkoba dan disersi. Kasi Propam Polda Sulsel, Kompol Awal saat mendampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Witnu Urip Laksana menjelaskan, tiga anggota ini berpangkat Brigpol, Bripka dan Aiptu.''Ada 3 orang yang dipecat selama tahun 2020. Yang pangkat Brigpol terlibat kasus perampokan salah satu toko ponsel di Kabupaten Soppeng dua tahun lalu. Yang pangkat Bripka, pengedar narkoba tiga tahun lalu. Dan terakhir polisi pangkat Aiptu, sudah lima tahun disersi, tidak jelas keberadaannya di mana kini," jelas Kompol Awal. Kasus paling banyak di internal Polrestabes Makassar adalah kasus disersi atau tidak masuk kantor lebih dari 30 hari hingga bertahun-tahun.

''Saat ini masih ada yang tengah proses. Mereka rata-rata karena kasus disersi,'' sebutnya. Soal evaluasi penyebab banyak polisi yang disersi, Awal mengatakan, kebanyakan karena masalah keluarga sehingga memilih cari aktivitas di luar dan akhirnya tidak masuk kantor. ''Sama dengan anggota yang edarkan narkoba ini. Selain di kasus narkoba, dia juga disersi atau tidak masuk kantor dalam waktu yang cukup lama. Tapi kalau kasus narkoba memang tidak ada ampun. Dipastikan punishmannya itu pemecatan,'' tegas Awal seraya menambahkan, selama tahun 2020 ini, sejumlah anggota juga menerima reward karena prestasinya. Antara lain, diberi kesempatan sekolah lagi.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar