Kejari Pelalawan dapat Penghargaan Terbaik Kedua se-Riau
Kejari Pelalawan mendapatkan apresiasi dari Kejati Riau atas prestasi kinerjanya dalam penanganan kasus korupsi menjelang akhir tahun 2020.
PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)-- Kejari Pelalawan mendapatkan apresiasi dari Kejati Riau atas prestasi kinerjanya dalam penanganan kasus korupsi menjelang akhir tahun 2020.
Dimana apresiasi tersebut dibuktikan dengan penyerahan penghargaan terbaik kedua yang diberikan Kejati Riau kepada Kejari Pelalawan.
Setelah Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan dinilai berhasil dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Pelalawan.
Penyerahaan penghargaan itu langsung diserahkan Kajati Riau DR Mia Amiati SH, MH yang kepada Kajari Pelalawan Nophy Thennophero South SH MH dan Kasi Pidsus Andre Antonius SH di aula kantor Kejati Riau, Selasa (29/12/2020) lalu.
Penghargaan terbaik II penanganan perkara tindak pidana pidana khusus tahun 2020 se- Riau yang diserahkan Kajati Riau, kepada Kajari Pelalawan, Nophy Thennophero South SH MH.
Kemudian, penghargaan kinerja dalam penilaian penanganan perkara tindak pidana khusus tahun 2020 di terima oleh Kasi Pidsus Andre Antonius SH. Dengan di saksikan seluruh petinggi Kejati Riau dan Kajari se-Riau yang hadir.
"Terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ini akan menjadi motivasi dan semagat, tim Pidsus ke depannya terutama untuk dalam penanganan perkara korupsi," ungkap Kajari Pelalawan, Nophy Thennophero South SH MH melalui Kasi Pidsus Andre Antonius SH.
Lanjut Kasi Pidsus, bahwa penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan dan bimbingan yang diberikan Kajati, Aspidsus, dan Kajari berserta seluruh jaksa maupun Tim Pidana Khusus yang selalu solid.
"Alhamdullillah, prestasi ini berkat doa dan dukungan insan pers dan masyarakat Kabupaten Pelalawan, kami Bidang Pidsus Kejari Pelalawan mendapat penghargaan dari Kejati Riau, sebagai terbaik kedua dalam pelaksanaan tugas menangani perkara Pidana Khusus di Provinsi Riau tahun 2020," ujar pria murah senyum tersebut.
Sementara Pidsus Kejari Pelalawan sepanjang tahun 2020 telah menangani 12 kasus korupsi diantaranya 3 penyidikan, 7 penuntutan dan 2 eksekusi pengembalian kerugian keuangan negara mencapai Rp1 miliar. (Sa)
Tulis Komentar