Aksi Terekam Kamera CCTV

Dua Pencuri Motor Karyawan PD Tuah Sekata Ditangkap

Dua Pencuri motor ditangkap polisi

PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua pelaku pencuri sepeda motor milik karyawan Perusahan Daerah (PD) Tuah Sekata, Pelalawan ditangkap di lokasi berbeda, Senin (28/12) lalu.

Adapun inisial kedua pelaku merupakan sama-sama warga Jalan Langgam, Km 2, Kecamatan Pangkalan Kerinci adalah AR (25) dan LK (24).Atas perbuatan yang dilakukan kini kedua pelaku mendekam di sel Polsek Pangkalan Kerinci.
      
Kedua  pelaku ini tertangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV yang terpasang di kantor PD Tuah Sekata di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
        Namun sebelum beraksi, salah satu pelaku berpura-pura ingin membeli token listrik di kantor PD Tuah Sekata, Sabtu (26/12) malam sekitar pukul 20.00 WIB. 
      
Tapi melihat kiri kanan sepi di depan kantor PD Tuah Sekata, banyak sepeda motor terparkir milik karyawan. Menyadari kondisi aman, walau pelaku sempat menatap ke arah kamera CCTV tapi tak dipedulikan.
         Kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor Suzuki Satria tahun 2003 warna hitam dan satu kali engkol langsung hidup dan tancap gas, kabur membawa motor hasil curiannya tersebut.
      
Sedangkan pemilik motor, Iwan Rambo yang sebelumnya ke lokasi gangguan listrik kembali ke kantor melihat sepeda motornya sudah tidak ada sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika ditanya rekannya yang stenbay tidak mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut.
       Sadar sepeda motornya hilang, kemudian korban mengecek rekaman CCTV di kantor dan terlihat  ada dua orang pemuda yang mengambil motornya. 

Tak terima atas kejadian itu korban segera mendatangi Polsek Pangkalan Kerinci, untuk membuat laporan secara resmi.
       Tetapi aksi pencurian motor di depan kantor PD Tuah Sekata milik Pemkab Pelalawan yang mengelola listrik itu video rekaman pelaku beredar di media sosial.
      Bahkan terlihat jelas wajah kedua pelaku yang memandang ke arah kamera CCTV, tanpa ada rasa takut. Ketika akan melakukan aksi pencurian di depan kantor PD Tuah Sekata.
      Kemudian unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci yang juga telah mengantongi wajah pelaku dari rekaman Kamera CCTV, dua hari berhasil menangkap pelaku.
    
 Di bawah pimpinan Panit I, Ipda Leonardo Sitanggang berhasil menangkap tersangka LK di pinggir jalan Langgam, km 2. Setelah di amankan langsung di intrograsi.
      Kemudian tersangka LK menunjukan keberadaan rekannya AR yang sama-sama mencuri motor tersebut. Ternyata pelaku AR yang sedang berada di depan rumah kontrakannya yang bersebelahan dengan rumah kontrakan pelaku LK.
      Setelah berhasil mengamankan AR, dan rumah kontrakan mereka di geledah dan di dalam rumah kontrakan pelaku AR ditemukan sepeda motor Suzuki Satria Tahun 2003 tanpa Plat Nopol. Dengan kondisi depan belakang sudah dirubah dengan cat warna merah.
      Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti motor Satria hasil curiannya digiring ke Mapolsek Pangkalan Kerinci, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
     
 Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, kepada wartawan melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi SSos MSi  membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku pencurian motor di kantor PD Tuah Sekata tersebut.
     
 "Kedua pelaku dan barang buktinya telah diamankan
Sementara kasusnya diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Kapolsek.(Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar