Modus Kembalikan Keperawanan 

Dukun Cabul Ditangkap

Ilustrasi borgol

NTB--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pria asal Pulau Seraya, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur berinisial M (41) diciduk aparat kepolisian. Pelaku melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur serta seorang gadis di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Ketiga korban itu adalah SP (18) TF (16) dan NP (16). Mereka bertiga merupakan warga Maumere. Modus yang digunakan pelaku tergolong ampuh. M mengaku bisa meramal kehidupan calon korbannya. Bahkan, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan itu juga mengaku bisa mengembalikan keperawanan wanita dengan cara dimandikan.

Mirisnya, pelaku melakukan aksinya di rumah ketua RT yang beralamat di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok.Untuk bisa meramal, pelaku mengajukan berbagai syarat, salah satunya adalah harus memandikan calon korbannya. Usai memandikan, pelaku meminta korban untuk berbaring di tempat tidur dengan posisi terlentang tanpa sehelai benang pun.

Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk menutup mata dengan kedua tangan, setelah itu pelaku beraksi mengerayangi tubuh korbannya. Hal ini juga dilakukan pelaku kepada korban lainnya dengan waktu dan tanggal yang berbeda. Pelaku berpesan kepada para korban untuk tidak menceritakan aksi bejatnya itu kepada siapapun, termasuk kedua orangtua mereka. Kasus pencabulan ini baru diketahui oleh orangtua usai korban menceritakan seluruh kejadian yang menimpanya.Tidak terima dengan perlakuan pelaku terhadap anaknya, salah satu orang tua korban melaporkan kasus pencabulan itu ke polisi.''Kami sudah laporkan pelaku ke polisi. Pelaku sudah ditangkap,'' ujar orangtua itu tanpa mau disebut identitasnya, Ahad (3/1/2021).(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar