Siswi SMP Disuruh Antar Sabu

Sembunyi Dalam WC, Bandar Narkoba Disergap Polisi

Polisi amankan tiga tersangka narkoba

BANDAR SEKIJANG --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres berhasil menangkap  seorang siswi SMP berinisial ML (15). Ia diamankan saat berada di depan Rizki salon Jalan Simpang Toyib, Kelurahan Seikjang, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Ahad (4/1/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
    Siswi kelas 3 itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak satu paket sedang yang akan diserahkan pada seseorang.
      
Namun setelah diamankan bersama barang bukti (barbuk) sabu dan sepeda motor Honda Beat BM 2069 IM serta uang Rp 50 ribu. Kepada polisi, gadis berkulit hitam manis mengaku dia di suruh oleh Enda. 
     Kemudian tim Opsnal yang dipimpin Kanit Idik 1  Res Narkoba Polres Pelalawan Ipda Muharis langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap  EIL alias Enda (25) saat bermain bilyard di dekat rumahnya di Jalan Jalo Ambang Kelurahan Sei Kijang.
      
Setelah diamankan langsung digeledah. Tapi hanya di temukan uang Rp 200 ribu dan satu unit hp Vivo warna biru. Dari hasil intograsi, tersangka EIL mengakui ia meminta ML untuk mengantar sabu tersebut.
    
 Namun tersangka EIL mendapatkan sabu dari  Rh alias Man (31) yang tinggal di desa Muda Setya, Kecamatan Bandar Sekijang. Kemudian tim Opsnal langsung menuju ke rumah Rh.
      Tapi saat polisi datang, tersangka Rh mengetahui dan langsung lari bersembunyi ke dalam WC alias kamar mandi. Hingga saat akan di tangkap polisi kesulitan karena pintu WC telah dikunci.
     Walau telah beberapa kali digedor dan diminta polisi untuk segera membuka pintu WC, tersangka Rh tidak memperdulikan dan terus bersembunyi di dalam.
      Maka polisi terpaksa mengambil tindakan dengan mendobrak pintu WC tersebut dan pelaku berhasil diamankan. Ketika digeledah tidak ditemukan lagi barbuk sabu yang di duga telah di buang dalam kloset WC. 
      Kemudian bandar sabu yang sempat kabur ke dalam WC digiring ke Mapolres Pelalawan bersama dua kaki tanganya yang salah satunya masih siswi SMP tersebut.
     
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, kepada wartawan melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Gus Purwantoro SH, MM, membenarkan adanya penangkapan tiga kawanan tersangka narkotika jenis sabu tersebut.


      
"Tiga tersangka berhasil diamankan dan salah satunya perempuan akan diproses cepat. Karena anak dibawah umur," ungkap Gus Purwantoro.
     Ditambahkan Gus Purwantoro, bahwa hasil pemeriksaan, tersangka EIl dan Rh sengaja memanfaatkan anak di bawah umur untuk jadi kurir atau pengantar sabu dengan upah diberikan sebesar Rp50 ribu.
     
 "Tersangka dua dan tiga sengaja manfaatkan tersangka satu yang merupakan perempuan anak di bawah umur. Ini sudah di lakukan sebanyak dua kali mengedarkan sabu dan sekarang berhasil kita gagalkan setelah tersangka berhasil diamankan," pungkas Kasat. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar