Kapolri Copot AKBP Yusuf dari Kasubid Ditpamobvit Polda Babel
Oknum polisi aniaya terduga pelaku pencurian
BABEL--KIBLATRIAU.COM)- Kapolri Jenderal Tito Karnavian geram dengan ulah AKBP Yusuf yang menganiaya seorang ibu dan anak terduga pelaku pencurian di sebuah minimarket. Dia memerintahkan untuk mencopot AKBP Yusuf dari jabatan Kasubid Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung.
''Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan copot AKBP Y hari ini juga. Karena AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang promoter,'' ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (13/7).
Menurut Iqbal, sikap promoter itu difokuskan pada tiga kebijakan utama yang salah satunya memperbaiki kultur. Anggota Polri saat ini harus dapat menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif.
'''Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat," kata dia.
Dia melanjutkan, Kapolri sudah sering mengatakan bahwa anggota boleh bersikap keras. Namun koridornya adalah terhadap para penganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, dan membahayakan nyawa petugas.
''Harus tegas, bila perlu ditembak mati. Malah diberi penghargaan oleh Pak Kapolri. Sudah banyak toh yang tembak dan tangkap begal, tembak dan tangkap bandar narkoba, tembak dan tangkap teroris, diberi penghargaan,'' ujar Iqbal.
Iqbal menegaskan bahwa Polri tidak dapat mentolerir sikap AKBP Y. Hari ini juga Kapolda Bangka Belitung Brigjen Syaiful Zahri harus segera mencopot jabatan anggotanya itu. ''Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam,'' tegas Iqbal.(Net/Hen)
Tulis Komentar