Ketua KPU Meninggal Dunia
Covid-19
SUMSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Kabar duka datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan. Betapa tidak, pimpinan instansi itu, Kelly Mariana meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Kabar ini dibenarkan Anggota KPU Sumsel Hepriadi. Dikatakan, almarhumah meninggal dalam usia 54 tahun di Rumah Sakit RK Charitas Palembang, Ahad (17/1/2021) pukul 06.30 WIB.''Benar, beliau meninggal dunia tadi pagi jam 6.30 di RS Charitas,'' ungkap Hepriadi.
Dia menjelaskan, almarhumah dirawat selama tujuh hari yang lalu akibat terpapar Covid-19. Suaminya juga sedang dirawat di RS yang sama.''Almarhumah pertama dirawat hari Senin yang lalu,'' ujarnya.Beredar pesan singkat almarhumah yang dikirimnya melalui grup KPU Sumsel pada 13 Januari 2021. Di grup itu, almarhumah mengabarkan kepada kolega dan stafnya bahwa dia terpapar Covid-19 dengan gejala demam, batuk, dan lemas.
Almarhumah juga mengimbau orang-orang yang kontak dengannya sepekan ke belakang untuk melakukan pemeriksaan swab atau antigen. Dia juga menunjuk Amrah Muslimin sebagai Plh Ketua KPU Sumsel untuk aktivitas perkantoran. Almarhumah juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya dan menyebut penyakit yang dideritanya sebagai penggugur dosa. Terakhir, almarhumah sempat mendoakan semuanya agar diberikan keberkahan dengan kesehatan dan keselamatan.(Net/Hen)
Tulis Komentar