Handphone dan Uang Disita

Nyambil Jual Togel , Pemilik Warung Masuk Sel

Pemilik warung kopi berinisial SH (58) diamankan polisi

PANGKALAN KURAS--(KIBLATRIAU.COM)--Pemilik warung kopi berinisial SH (58) harus berurusan dengan polisi.Pasalanya, ia ditangkap nyambil jual judi togel, Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.  Pelaku berhasil diamankan di tempat usahanya di Jalan Koridor Rapp, Km 82, Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten  Pelalawan.  Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku mendekam di balik sel Polres Pelalawan.Sementara penangkapan itu, berawal adanya informasi masyarakat, terkait adanya permainan judi jenis Togel di daerah Kesuma.  Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli SH bersama anggotanya turun melakukan penyelidikan. Hingga terhendus ada warung kopi di jadikan tempat mengedarkan judi togel tersebut.
       
 
Ketika sampai di warung, polisi langsung mengamankan pelaku yang ternyata bos tempat usaha tersebut. Hingga disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp222 ribu, yang diduga hasil penjualan togel, dan handphone merk Nokia warna hitam yang berisikanpasangan dan pengiriman nomor togel. Kemudian bos warung kopi yang tertangkap jual Togel dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras Guna proses hukum lebih lanjut. Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Edy Haryanto SH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku judi togel tersebut.''Ya saat ini, pelaku dan barang buktinya telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan,'' tutur Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar