Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Empat Pelaku Curanmor Belasan TKP Ditangkap Polsek Tenayan Raya

Empat pelaku curanmor dan penadah diamankan Polsek Tenayan Raya kemarin

Laporan Taufik
Pekanbaru


      TIM Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus empat pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) belasanTKP. Adapun empat pelaku berinisial DS (24), DY (22), MI (16), PP (22). Polisi juga meringkus seorang penadah berinisial RO (38).''Para pelaku ini adalaheksekutor (pemetik-red) dalam perkara Curat dan Curanmor. Untuk Curanmor lebih dari 15 TKP di wilayah Pekanbaru. Selain itu kita mengamankan penadahnya RO,''
terang Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Bahari Abdi, Kamis (21/1/2021). Dijelaskan Kapolsek, para pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 2 unit sepeda motor dan puluhan nomor polisi kendaraan roda dua hasil curian.

''Untuk DPOsatu orang berinisial D.Sementara itu, pelaku DS merupakan residivis kasus Curanmor dan positif mengkonsumsi narkoba. Untuk rata-rata penjualan sepeda motor senilai Rp2-3 juta. Itu dijual kepada RO,'' sebut Kapolsek. Penangkapan empat pelaku dilakukan, Rabu (13/1/2021). Dan pelaku PP ditangkap dalam perkara Curat. ''Atas penangkapan pelaku PP, Iptu M Bahari Abdi langsung mengembangkan kasus atas adanya temuan barang bukti plat nomor roda dua (TNKB) di kediaman pelaku DS,'' sambung Kapolsek.  Hasilnya pelaku DS, DY dan MI berhasil diamankan di lokasi berbeda. ''Ke empat pelaku Curat dan Curanmor dijerat Pasal 363 KUHPidana. Untuk pelaku YO dijerat Pasal 480 KUHPidana,'' tutur Kapolsek.***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar