Polisi Sita 6 Kg Sabu Asal Malaysia
Ilustrasi narkoba
KALTIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim gabungan Ditreskoba Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus 6 kg sabu yang dikirim dari Malaysia, yang diduga dikendalikan napi Lapas Samarinda. Tujuh orang ditetapkan tersangka, termasuk salah seorang warga binaan Lapas Samarinda. Penyelidikan, sekaligus penindakan tim gabungan dilakukan sepekan, pada 15-22 Januari 2021 lalu. Lima kilogram sabu, terlebih dulu disita di Samarinda. Satu kilogram lainnya, disita di Balikpapan.
Tujuh tersangka diamankan kepolisian dari kasus itu di dua kota Samarinda dan Balikpapan. Salah satu dari ketujuh tersangka masih berada di Lapas Samarinda di Jalan Jenderal Sudirman.''Iya, benar. Dari 7 tersangka dengan barang bukti 6 kg sabu, salah satunya masih ada di Lapas Samarinda,'' terang Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (27/1/2021) sore.Diterangkan Ade, ketujuh tersangka memang diamankan di Samarinda dan Balikpapan. Kendati demikian, Ade belum bisa merinci peran masing-masing tersangka. Meski dikabarkan satu orang warga binaan Lapas Samarinda bertindak sebagai pengendali 6 kg sabu di balik penjara.
''Saya kira ini kan masih pengembangan terus. Sementara, 6 kilogram itu diamankan, dan barang itu ada pada mereka yang diamankan kepolisian. Peran masing-masing tersangka, masih terus dikembangkan,'' sebut Ade.Pengungkapan kasus sabu yang diduga dikendalikan dari balik Lapas memang bukan hal baru. Pada 15 Januari 2021 lalu, Polresta Samarinda mengungkap peredaran 3 kg sabu yang diduga dikendalikan salah satu penghuni Lapas Tenggarong, Kutai Kartanegara melalui ponsel.
''Kalau narkoba itu kan jaringan ya. Mereka ini, selama komunikasi masih bisa dilakukan, saya kira tidak akan bisa diputus. Kuncinya adalah memutus komunikasi. Barang bukti 6 kg sabu ini dari Malaysia, dan ini sedang terus dikembangkan, gabungan Ditreskoba Polda Kaltim, dan Polresta Samarinda,'' tutur Ade.(Net/Hen)
Tulis Komentar