Nekat Nyerang Polisi

Lima Kali Curi Motor, Residivis Ditembak

Ilustrasi tembak

KALTIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menangkap Rizki Prasetya (26), residivis di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (30/1/2021). Kakinya ditembus timah panas lantaran nekat menyerang polisi.Kasus itu terungkap setelah sehari sebelum penangkapan, polisi kembali menerima laporan warga yang kehilangan motor. Polisi gerak cepat melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang pelakunya.''Kami koordinasi dengan semua Polsek. Kami intai, pelaku ini lagi ada di wilayah Kutai Kartanegara,'' ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya, di kantornya, Ahad (31/1/2021).

Aldy menerangkan, tim Reskrim menggerebek Rizki di rumahnya, kawasan Loa Ipuh, Kutai Kartanegara. "Kami amankan 1 motor curian. Kami kembangkan, kami dapatkan 4 unit lagi motor curian dari pelaku," ujar Aldy.''Tapi, ke pengembangan terakhir pada barang bukti motor kelima dia coba menyerang petugas dan coba kabur. Pelaku kita lumpuhkan (dengan timah panas),'' tambah Aldy. Dari penyidikan, Rizki yang tercatat sebagai residivis pencurian rumah kosong di 2018 lalu, dengan vonis 1 tahun 2 bulan penjara itu, pelaku curanmor spesialis kunci motor tertinggal di motor. "Dia pelaku tunggal. Setelah mencuri motor, kemudian dijual sampai harga Rp 5 juta," sebut Aldy.

Rizki meringkuk di penjara. Dia ditetapkan tersangka, dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. ''Dia mencuri motor setahun terakhir ini. Selain di Samarinda, juga di luar Samarinda,'' sambung Aldy.Sementara itu, Rizki mengakui perbuatannya mencuri motor. Usai keluar penjara, dia sempat bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Jalan Muso Salim, di Samarinda. ''Sendirian aja saya mencuri. Cuma 5 motor ini saja,'' tutur Rizki.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar