Hasil Tindak Pencurian

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Ballo dan 14 Motor

Ilustrasi miras

WAMENA--(KIBLATRIAU.COM)-- Polres Jayawijaya mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) serta kendaraan roda dua diduga hasil tindak pidana pencurian motor. Hal ini dilakukan saat gelar razia pada Ahad (31/1/2021) kemarin.Kabag Ops Polres Jayawijaya, Kompol R. L. Tahapary mengatakan, razia tersebut dilakukan di dua titik yang berbeda yakni, di Pasar Jibama dan Jalan SMA Kristen-Muai Wamena.''Razia digelar guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Jayawijaya terutama di akhir pekan,'' ungkapnya dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).

Dia menyebutkan, sejumlah barang bukti yang diamankan yakni sebanyak 14 motor kendaraan yang kedapatan tidak memiliki surat-surat.''Dari kegiatan razia yang kami lakukan berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis ballo yang ditemukan di Jalan SMA Kristen. Selain itu, 14 motor yang tidak memiliki surat-surat di Pasar Jibama Wamena,'' sebutnya.Tahapary menjelaskan, kegiatan razia yang dilakukan oleh pihaknya pada akhir pekan tersebut karena meningkat angka masyarakat yang mabuk sehingga menimbulkan tindak kejahatan.

''Kita ketahui bersama bahwa di akhir pekan angka pemabuk kan biasa meningkat dan merembet terjadinya aksi kejahatan. Untuk itu kita melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk menekan terjadinya kriminalitas di Jayawijaya. Selain itu dari kegiatan ini kita juga mengharapkan dapat mengungkap kasus curanmor yang masih marak terjadi di Wamena,'' pungkasnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar