Amankan 3 Gram Sabu

Mantan Polisi Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap

Ilustrasi borgol

JABAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap LS pecatan polisi yang baru menghirup udara bebas karena kembali mengedarkan narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap setelah petugas mengamankan bandar kecil yang mendapat barang haram dari LS, dari tangannya polisi mengamankan 3 gram sabu. Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap polisi. Keterangan pelaku mengarah ke LS yang baru menghirup udara bebas enam bulan yang lalu dari Lapas Cirebon. ''Kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku LS. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti. Setelah menjalani pemeriksaan, kami baru tahu kalau dia pecatan polisi dengan kasus yang sama,'' ungkapnya seperti dilansir dari Antara, Selasa (2/2/2021).

Dia mensinyalir, LS mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan Lapas Cirebon, dimana pelaku sempat menjalani masa tahanan. Sehingga pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap bandar besar yang memasok sabu ke Cianjur.LS akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun. ''Kami akan mengembangkan kasus tersebut, sebagai upaya mempersempit ruang gerak bandar narkoba di Cianjur,'' terang Ali.

Beberapa waktu lalu, dia mengungkapkan, pihaknya juga membongkar jaringan narkoba Lapas Cianjur yang berusaha memasukan sabu ke dalam dengan cara menyembunyikannya di dalam susu cair kemasan. Bahkan, puluhan paket sabu pernah dibungkus menggunakan karet balon. Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang warga binaan yang memesan sabu dan empat orang bandar yang memasok sabu tersebut ke dalam Lapas Kelas IIB Cianjur, sedangkan bandar besarnya LS yang akhirnya berhasil ditangkap, demikian Ali Jupri.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar