Curi Harta Majikan

Pembantu Rumah Tangga Ditangkap bersama Suami Sirih di Hotel

Pembantu Rumah Tangga diamankan polisi bersama suami siirhnya

PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) berinisial (26) ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci ketikaberduaan bersama dengan suami sirihnya EHS (30) di Hotel New Holie Jalan Hangtuah, Pekanbaru.  Setelah nekat menguras harta majikannya yang mengalami kerugian sebesar Rp25 juta di toko buah, Doni Tarigan, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, SIk kepada wartawan melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Novaldi SSos, MSi menuturkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan pembantu tersebut. ''Kini keduanya telah kita amankan untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan apa ada motif lain dari pencurian masih di dalami,'' terang Kapolsek.   

Dijelaskan Kapolsek, bahwa aksi pencurian diketahui, Ahad (31/1/2021) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, setelah pelaku yang berasal dari Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumbar baru bekerja beberapa minggu di tempat korban.  Ketika majikannya pergi ke daerah Langgam, pelaku sendirian menjaga rumah. Maka kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk menguras harta majikannya dengan mengambil harta majikannya yang ada dalam kamar. Sedangkan anak korban di depan menjaga toko buah milik orang tuanya. Maka pelaku dengan leluasa mengambil uang, perhiasan emas berupa cincin.

 
Namun aksi itu terungkap, saat korban, ST (45) dan istrinya RUS (43) pulang, melihat uang sebesar Rp1,5 juta dalam laci sudah hilang. Kemudian RUS menanyakan kepada anaknya. Tapi dijawab anaknya tidak tahu, karena curiga korban bergegas memeriksa perhiasannya dalam laci meja rias. Ternyata cincin emas 24 karat sebanyak 2 buah cincin sudah tidak ada. Kemudian korban bersama anaknya membuka rekaman CCTV untuk mencari tau siapa yang telah mengambil uang dan perhiasannya tersebut.

 
Ketika dicek rekaman CCTV, terlihat WU yang merupakan pembantu barunya. Setelah sempat mondar-mandir depan pintu kamar sebelum masuk.  Mengetahui ada kamera CCTV yang mengawasi. pelaku sempat memutar arah sorotan kamera dan menutup dengan handuk. Setelah aman barulah ia beraksi. Usai menguras harta berharga majikannya langsung kabur. Tidak terima kejadian itu, dengan kerugian sebesar Rp25 juta. Pengusaha buah itu langsung melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci, sambil membawa bukti rekaman PRT yang melakukan aksi pencurian itu.  Berbekal adanya rekaman kamera CCTV, Kapolsek, Kompol Novaldi segera memerintahkan, Ipda Leonardo AS, SH bersama tim Opsnal untuk melacak keberadaan pelaku.

  Setelah mendapat informasi pelaku kabur ke Pekanbaru, langsung melakukan penyelidikan. Hingga terhendus sedang, bersembunyi di salah satu kamar di Hotel New Holie.Namun ketika ditangkap, Selasa (2/2) dini hari pelaku sedang berduaan dengan seorang pria yang mengaku sebagai suami sirihnya. Selanjutnya dilakukan pengeledahan ditemukan satu buah cincin emas dan gelang rantai emas beserta surat pembelian. Sedangkan perhiasan lain telah dijual, untuk dibelikan pakaian dan buat makan selama mereka kabur.  Selain itu, barang bukti lain ikut disita berupa dua buah jaket, kain dan travel bag warna ungu. Tanpa perlawanan PRT yang ditangkap bersama suami sirihnya di giring ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ''Suami sirihnya ikut diamankan karena turut serta membantu pelaku. Kini keduanya telah diamankan untuk di dalami pemeriksaanya,'' tegas Kapolsek.(Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar