Presiden Tandatangani Perpres Baru

Vaksinasi Nakes di Banda Aceh sudah 100 Persen

Pemberian vaksin bagi nakes lansia di Puskesmas. 

ACEH--(KIBLATRIAU.COM)--Pemberian vaksinasi COVID-19 terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Banda Aceh yang memenuhi syarat sudah mencapai 100 persen, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kepada nakes yang sebelumnya tidak bisa divaksin. ''Untuk tenaga kesehatan yang memenuhi syarat sudah 100 persen selesai divaksin,'' ujar Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Lukman di Banda Aceh, Ahad (14/2/2021).Lukman mengatakan nakes di Banda Aceh yang memenuhi syarat dan sudah divaksin itu sekitar 3.000 orang lebih dari total 6.000 nakes yang terdata. Sisanya dilanjutkan pekan depan.''Nakes yang belum memenuhi syarat itu akan diperiksa ulang dan dilanjutkan vaksin pekan depan,'' sebutnya.

Lukman menyampaikan Presiden Jokowi juga baru menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terbaru untuk vaksinasi COVID-19 tersebut. Dalam Perpres baru itu vaksin boleh disuntik terhadap orang yang sedang menyusui dan juga yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19. ''Perpres baru, vaksin boleh disuntikkan kepada orang yang menyusui, penyintas COVID-19. Perpres disampaikan dalam rapat virtual semalam,'' terang Lukman.

Lukman memperkirakan hasil pemeriksaan syarat penerima vaksin terhadap nakes ke depan bisa lebih banyak dari sebelumnya, apalagi sudah ada Perpres baru tersebut.''Untuk Banda Aceh estimasi yang memenuhi syarat nanti sekitar 80 persen. Mulai dari nakes di Puskesmas dan Dinas Kesehatan, dan nanti dilakukan bertahap,'' tutur Lukman.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar