Kemendikbud Gelontorkan Dana BOS 2021 Rp 52 Triliun
Mendikbud Nadiem Makarim.
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelontorkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021 sebesar Rp 52 triliun untuk menyasar 216 ribu sekolah di seluruh penjuru Indonesia.''Kita menyediakan Dana BOS kepada 216 ribu satuan pendidikan dengan alokasi sebesar 52 T, bisa terlihat di sini pembagiannya pada setiap jenjang. Ada tiga pokok kebijakan dalam BOS di tahun 2021. Tiga hal yang harus kita ingat, yang pertama adalah nilai satuan biaya BOS itu bervariasi,'' ungkap Nadien dalam siaran daring di akun resmi Kemendikbud RI, Kamis (25/2).
Menurut Nadiem, sebelumnya satuan biaya BOS sama antar siswa di seluruh wilayah. Namun saat ini setiap wilayah bakal menerima BOS secara bervariasi.Kemudian di tahun 2021 ini juga, kata Nadiem Dana BOS masih bisa dipakai secara luwes. Di mana masih berpedoman pada petunjuk teknis penggunaan Dana BOS selama masa pandemi Covid-19.''Untuk mempermudah berbagai macam kebutuhan yang dibutuhkan masing-masing sekolah,'' terangnya. Di tahun 2021 ini juga, menurut Nadiem pelaporan Dana BOS dilakukan secara daring.(Net/Hen)
Tulis Komentar