30 Tapping Box Akan Dipasang Bapenda di Hotel
M Jamil Mag
PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memasang alat perekam pajak atau (Tapping Box) dalam bulan Juli ini. Sebab pemasangan tapping box ini, salah satu langkah dalam meningkatkan PAD Kota Pekanbaru.
Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil Mag, kepada wartawan, Kamis (19/7) mengakui memang ada keterlambatan pemasangan tapping box tersebut. Dijelaskan Jamil, keterlambatan pemasangan itu bukan adanya penolakan dari pemilik hotel. Namun, disebabkan rekanan pemasangan tapping box itu masih melakukan pemasangan di daerah lain. ''Dari bulan Mei hingga Juni teknisinya masih melakukan pemasangan alat tersebut di daerah
lain. Makanya terjadi keterlambatan,'' ujar Jamil. Ditambahkan Jamil, pemasangan itu baru akan dilakukan Selasa depan di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
''Pihak hotel sudah menyetujui pemasangan alat tersebut. Dan insya Allah pada Selasa depan,'' terang Jamil.
Lanjut Jamil, setelah gagal dipasang Mei lalu, pihaknya mengklaim akan menuntaskan pemasangan alat perekam pajak tersebut di bulan Juli ini. Dimana pada tahap pertama akan ada 30 alat tapping box.
Sebelumnya, Jamil mengatakan pemasangan tapping box pada objek pajak di Pekanbaru ini salah satu langkah dan strategi untuk meningkatkan PAD. ''Bukanlah untuk mencurigai
objek pajak. ''Kalau sudah mereka memberikan data yang benar, pasti ketahuan. Tapi kalau tidak benar, itu yang kita luruskan. Dengan begitu juga akan meningkatkan PAD kedepannya,'' tutup Jamil. (lek)
Tulis Komentar