Bandingkan Omongan Emil Dardak dan Junaedi 

Jajaran DPC PD Surabaya Tetap setia pada Ketum Partai Demokrat AHY

Partai Demokrat

SURABAYA--(KIBLATRIAU.COM)-- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Surabaya menganggap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Sibolangit, Deli Serdang, Sumut, yang menetapkan Moeldoko sebagai ketum, tidak sah. Jajaran DPC PD Surabaya menyatakan tetap setia pada Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). ''DPC Demokrat Surabaya tetap setia kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono sesuai AD/ART partai dan hasil kongres V Tahun 2020,'' ujar Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya Junaedi, di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (7/3). 

Junaedi mengatakan, ketidakabsahan KLB yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketum PD karena tidak berlandaskan AD/ART yang menyebutkan proses KLB harus memenuhi syarat dua per tiga dari pemilik suara sah.  Selain itu, lanjut dia, KLB yang semestinya harus ada persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Namun hal itu tidak dilakukan. Karena tidak sesuai dengan aturan internal organisasi, hasil KLB itu tidak sah dan bukan keputusan resmi Partai Demokrat. 

 Atas dasar itu, Junaedi mengatakan bahwa DPC Demokrat Surabaya sepakat tetap setia dan tegak lurus dengan keputusan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. ''Terkait KLB yang ada di Sumut, saya berpandangan itu inkonstitusional. Jadi kami tetap mendukung kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Demokrat yang sah," katanya lagi.


Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak sebelumnya juga mempertanyakan keabsahan dilaksanakannya KLB di Deli Serdang itu.  Hal itu, dikarenakan di KLB tidak ada pemegang suara sah. Bahkan Pemegang suara sahnya tidak ada yang mendukung, termasuk dari Jawa Timur. Emil dengan tegas menolak dan tidak mengakui hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, serta menyatakan bahwa kegiatan tersebut digelar secara ilegal serta tidak memenuhi syarat. Emil Dardak juga memastikan soliditas pengurus dan kader Partai Demokrat seluruh Jatim sangat kuat, sehingga dapat dipastikan pemilik suara sah di Jatim tidak ada yang tergiur dengan ajakan KLB ilegal. ''Apalagi langkah tersebut masuk pada Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional,'' tutur politikus yang juga Wakil Gubernur Jatim tersebut.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar