Anggarannya Buat Covid-19

DPR Dukung Rencana Menpan RB Bubarkan 19 Lembaga

Menpan RB Tjahjo Kumolo

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang ingin membubarkan 19 Lembaga negara kepada DPR RI guna melakukan reformasi birokrasi. Azis menilai pemangkasan lembaga itu akan berdampak bagi penghematan anggaran.''Pada prinsipnya saya setuju dengan upaya pemerintah, tentunya ini dapat menghemat anggaran negara di tengah pandemi covid 19 dan dapat dialokasikan kepada penanganan Covid-19,'' ujar Azis kepada wartawan, Selasa (9/3).

Politikus Golkar itu berharap agar Kemenpan RB dapat melakukan kajian dan perhitungan yang matang dengan tetap memperhatikan nasib para pekerja. Sehingga tidak terjadi penambahan pengangguran di tengah pandemi Covid-19.''Kemenpan RB harus mempersiapkan lapangan kerja baru yang dapat mengakomodir para pekerja dari lembaga yang dibubarkan. Jangan sampai setelah dibubarkan para pekerja tidak dapat menghidupi keluarganya,'' ujarnya.

Lebih lanjut, Azis Syamsuddin mengatakan bahwa birokrasi di Indonesia secara keseluruhan masih memiliki tumpang tindih kewenangan yang menyebabkan terjadinya ego sektoral, sulitnya perizinan dan saling lempar tanggung jawab jika terjadi sebuah kesalahan.

''Tentunya pembubaran lembaga ini harus dapat membawa perubahan baik dari sisi pelayanan, kebijakan dan kewenangan. Jangan sampai pembubaran lembaga justru akan memperkeruh pelayanan,'' tuturnya.

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya mengusulkan 19 nama lembaga/ badan negara lagi untuk dibubarkan kepada DPR. Wacana itu disampaikan Tjahjo melalui pidato dalam acara yang disiarkan Youtube Kementerian PANRB, Selasa (9/3).

Pemangkasan lembaga sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mereformasi birokrasi dari pusat hingga daerah bisa tuntas pada akhir 2021.''Sudah 29 lembaga yang sudah (dibubarkan) dan masih ada 19 (lembaga lain) yang kita ajukan ke DPR, karena itu pembentukan badan lembaga yang tumpang tindih perlu diintegrasikan,'' kata Tjahjo.

Namun Tjahjo tak merinci 19 lembaga negara yang akan dibubarkan. Politikus PDIP ini mengungkapkan pembubaran 19 lembaga itu harus dibahas bersama DPR karena diatur dalam undang-undang. Tjahjo juga pernah mengisyaratkan bakal banyak lembaga dan komisi dipertimbangkan untuk dihapus. Total 96 lembaga dan komisi yang masih dipertimbangkan Kemenpan RB untuk dihapus.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar