Pakai Peledak saat Tangkap Ikan

Polisi Tangkap 11 Nelayan

Ilustrasi borgol

MAMUJU--(KIBLATRIAU.COM)-- Anggota Polair Polresta Mamuju, meringkus 11 nelayan pelaku ilegal fishing di perairan Kepulauan Bala - balakang Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju. Di tangan para pelaku kedapatan menggunakan bahan peledak jenis amonium nitrat untuk menangkap ikan. Dilaporkan, Sebelas orang yang berhasil diamankan terdiri dari 9 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan 2 orang Juragan Kapal yang masing-masing berinisial LA (19 ), MH (19), AR (16), ID (16), HM (14), ED (14), RI (30), WY (21) dan Juragan Kapal, RL (38), BU (50) dan HJ (48).

Kapolres Kota Mamuju Kombes Pol Iskandar, membenarkan adanya pelaku ilegal fishing yang berhasil diamankan oleh anggota Polair, Senin (8/3). Kesebelas pelaku itu, kata dia, selain menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan, kapal tersebut juga mempekerjakan 4 orang anak yang masih di bawah umur.

Mantan Wadirkrimum Polda Sulbar itu menjelaskan, saat melakukan aksinya, para pelaku tidak menyadari akan kedatangan personel dari Polair Polresta Mamuju, karena penangkapan dilakukan pada Malam hari sekitar pukul 21.30 wita.“Ada 11 orang yang kami amankan, 4 di antaranya masih di bawah umur. Mereka diamankan pada malam hari dan tidak menyadari kehadiran anggota kami,” sebut orang nomor satu di Polresta Mamuju.

Selain mengamankan para Nelayan, Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit Kapal Motor, 1 ton ikan hasil tangkapan, 6 buah jaring ikan, 201 botol berisi bahan peledak amonium nitrat, 229 bungkus plastik amonium nitrat dan 1 bungkus berisi bahan peledak Trinitrotoluena (TNT).Saat ini, para pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar