Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021

Polda Riau Tangkap 463 Pelaku dan Sita 42 Kilogram Sabu

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SIK, menggelar konperensi pers pengungkapan kasus narkoba dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Ahad  (14/03/2021).

Laporan Taufik
Pekanbaru

      BERTEMPAT di  halaman belakang markas Komando Polda Riau, Jalan Pattimura no 13 Kota Pekenbaru, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SIK, menggelar konperensi pers pengungkapan kasus narkoba dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Ahad  (14/03/2021).

Dalam keterangannya kepada wartawan saat jumpa pers, Agung Setya yang didampingi Dir Resnarkoba Kombes Victor, Dansat Brimob Kombes Deddy dan Kabid Humas Kombes Narto mengatakan,  bahwa selama Operasi Antik yang telah dilaksanakan Polda Riau sejak 18 Februari sampai dengan  11 Maret 2021 atau selama 22 hari, Polda Riau telah berhasil menyita sabu sebanyak 42,19 kilogram, ekstasi 50.236 butir, ganja 1,12 kilogram, uang tunai sebanyak 325 juta rupiah lebih, Mobil 9 unit, Motor 83 unit dan HP sebanyak  320 unit lebih.

Dipaparkan Agung,  bahwa sabu seberat 42 kilogram lebih itu setara dengan penyelamatan 85 juta orang dari bahaya narkotika

Dalam paparannya selama konpers kali ini, menurut Agung, Riau telah menjadi daerah transit narkoba. Dia tak ingin hal itu terus terjadi. Operasi Antik kemaren telah selesai. Dan selama Operasi Antik ini Polda Riau telah berhasil menangkap 463 orang dengan jumlah rincian tersangka laki – laki sebanyak 424 orang dan perempuan 39 orang.

Tambah Agung mereka ini rata-rata adalah kurir, bandar dan juga ada pengendali.

“Kita bisa liat dari hasil operasi ini bahwa ada 44 target operasi dan ke 44.  Target Itu tercapai semuanya. Kita juga mampu mencapai 444 non target dalam operasi," terang Agung.

Agung mengatakan ingin focus pada pengguna narkoba. Para pengguna ini, sebagian dari padanya adalah korban. Dan dia juga ingin agar pemerintah daerah ikut memberi andil agar para pengguna ini dapat direhabilitasi dengan baik. Pemda harus lebih banyak dan harus lebih mampu untuk memberikan berbagai fasilitas agar pengguna dapat direhabilitasi, bisa sembuh dan tidak menjadi bagian dari pengedar.

Bagi masyarakat diharapkan agar jangan kompromi terhadap narkoba. Di mana pun narkoba ditemukan, maka narkoba harus dimusuhi. Jangan sampai kita permisif terhadap narkoba. Baik di rumah, di lingkungan dan di manapun.

“Jangan sampai ada pengguna narkoba. Karena narkoba pasti merugikan kita semua," pungkas Agung (Hd)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar