Pelaku Mendekam di Sel

Bayi 7 Bulan yang Disiksa Bapak Kandung Masih Alami Trauma

Ilustrasi penganiayaan

DEPOK--(KIBLATRIAU.COM)-- MP, bayi berusia tujuh bulan yang disiksa ayah kandungnya masih mengalami trauma. Bayi malang itu pun menjalani perawatan fisik dan psikis. Sedangkan sang ayah EP (27) kini mendekam di sel. Bayi dan ibunya sudah mendapat pendampingan dari Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok. Mereka untuk sementara dalam pengawasan Pemerintah Kota Depok hingga kondisinya stabil dan pulih kembali.

''Kondisinya sekarang mungkin masih ada trauma tapi kami melakukan pendampingan terus terhadap ibu dan anak ini melakukan berbagai macam upaya supaya kesehatan ibu dan anak ini kembali seperti semula,'' ujar Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari, Kamis (18/3).Ditegaskan dia bahwa sejak menerima laporan kasus ini pihaknya langsung turun tangan. Pihaknya menerima laporan dari puskesmas melalui hotline. Kemudian membawa bayi dan ibunya ke polisi untuk membuat laporan dam visum.

''Kami langsung menindaklanjuti datang ke rumah korban bertemu dengan ibunya, kita assessment apa yang sebetulnya terjadi kemudian hari minggunya kami antar untuk ke Polres. Hari itu juga kami antar untuk melakukan visum di RSUD, visum semuanya Pemerintah yang bayar. Semua yang dilakukan pemeriksaan di RSUD itu tanggung jawab pemerintah," ungkapnya.Untuk memulihkan kondisi kejiwaan bayi dan ibunya, pihaknya memberikan pendampingan hingga selesai. Ibu korban yaitu SN juga sudah menjalani konseling dengan psikolog.

''Kebetulan kami ada psikolog anak, dewasa, jadi dua-duanya dalam pendampingan kami. Ibunya sudah konseling, sudah mulai masuk tahap konseling dengan psikolog, tapi anaknya karena masih 7 bulan bersama ibunya, melalui bermacam pendekatan melalui psikolog kami akan berusaha menghilangkan trauma anak itu. Sampai selesai mereka sembuh. Jadi Pemerintah Kota Depok sudah hadir sejak awal menerima laporan kasus ini," tambahnya.

Dia menuturkan jika ada warga yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) agar melapor untuk mendapat bantuan. Laporan bisa melalui hotline di nomor 08111186598."Masyarakat Kota Depok jika melihat kekerasan baik itu yang terjadi di lingkungan sekitar atau mendengar adanya kekerasan Kami harapkan bisa melapor ke hotline kami di 08111186598,'' paparnya.

Pihaknya juga mengimbau agar warga tidak takut untuk melapor. Laporan yang diterima akan ditindaklanjuti agar korban bisa tertangani dengan cepat dan baik.''Jika ada korban yang mengalami kekerasan jangan takut untuk melapor. Di hotline kami nanti kamu dengan cepat biasanya dapat menelepon jam berapa pun Insyaallah dan kami tindak lanjuti dengan melakukan penjangkauan,'' tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar