Perintah Kapolda JATIM--(KIBLATRIAU

Tangani Kasus Penganiayaan Jurnalis, Polda Jatim Bentuk Tim Khusus

Ilustrasi Penganiayaan Wartawan.

JATIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebuah tim khusus dibentuk oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Tim ini nantinya akan menangani kasus kekerasan yang menimpa kontributor Tempo, Nurhadi saat menjalankan tugas peliputan beberapa waktu lalu. Pembentukan tim khusus ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan, pembentukan tim ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Jatim.''Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta,'' ungkapnya dikonfirmasi Senin (29/3) malam.

Ia menambahkan, Polda Jatim serius melakukan penyelidikan kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo tersebut. Ia pun memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan para oknum aparat itu.''Ini merupakan tindak lanjut dan keseriusan Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap Nurhadi wartawan Tempo,'' ujarnya.Ia juga menegaskan, bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap pelaku kasus penganiayaan tersebut. Namun dia enggan merinci lebih lanjut proses rekonstruksi tersebut.''Biar tim biar bekerja terlebih dahulu,'' sebutnya.

Diketahui, jurnalis Tempo, Nurhadi diduga dianiaya saat sedang berupaya mencari konfirmasi dari eks Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji terkait kasus suap yang ditangani KPK.Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3) malam.Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal Angin diduga tetap memberikan perlakukan yang mengarah pada penganiayaan terhadap Nurhadi. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar