Masih ada Kades Lakukan Penyelewengan 

Gubri Minta Kades Gunakan Bankeu Sesuai Aturan

Gubri Drs Syamsuar

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini, Gubernur Riau (Gubri), Drs Syamsuar meminta seluruh kepala desa (Kades) di Provinsi Riauuntuk menjalankan bantuan keuangan (Bankeu) desa Pemprov Riau sesuai aturan yang berlaku.Hal itu ditegaskan Gubri karena saat ini sudah ada tiga kepala desa (Kades) di Provinsi Riau terpaksa diperiksa Inspekstorat Riau karena diduga melakukan
penyalagunaan anggaran bantuan keuangan Bankeu desa dari Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp200 juta.

''Ini sudah ada teman-teman saudara (Kades) harus diperiksa Inspektorat Riau karena melakukan penyelewengan bantuan keuangan,'' ujar Gubri saat rapat kerja penyelenggaraan urusan pemerintah desa Provinsi Riau tahun 2021, di Hotel Furaya Pekanbaru, Selasa (6/4/2021)

''Dianggapnya duit (uang red) itu duit dia. Duit bantuan keuangan itu bukan duit dia, tapi duit pemerintah, duit rakyat. Jadi jangan dianggap duit itu masuk kantong (saku) kanan kantong kiri,'' tegas Gubri di hadapan ratusan Kades dari Kabupaten Siak, Pelalawan, Inhu dan Inhil.

Lanjut Gubri menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau kepala desa tersebut tidak melaporkan tanggung jawabnya setelah menerima bantuan keuangan.''Dan itu sudah diperiksa oleh Inspekstorat ada tiga orang Kades, yang punya bukti kuat penyelewengan atau penyalagunaan terhadap bantuan keuangan,'' ujar Gubri.

''Pahadal sekarang begitu ketatnya pengawasan masih ada juga yang berani seperti itu. Kami harapkan ini jangan sampai terjadi kepada kades-kades lainnya. Ini perlu saya ingatkan sebagai orang yang lebih dituakan,'' sambung Gubri. Gubri menyatakan, saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bahwa peranInspektorat di bidang pengawasan harus diperkuat.''Ini perintah Presiden. Karena itu, baik itu BPK, KPK, Kejaksaan dan Polri kalau ada sesuatu yang berkenaan dengan penyelewengan anggaran pasti Inspektorat yang turun terlebih dahulu,'' tuturnya.

Kepala Dinas PMD Riau, Yurnalis mengatakan, bahwa tiga kepala desa yang diperiksa Inspektorat Riau karena dugaan penyalagunaan anggaran bantuan keuangan desa dari Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp200 juta.''Itu yang diperiksa terkait bantuan keuangan Pemprov Riau tahun 2019. Tiga desa itu ada dari KabupatenKepulauan Meranti, Kampar dan Inhil,'' tutur Yurnalis singkat. 
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar