Persoalan Sampah di Pekanbaru sudah bisa Diatasi

DLHK Pekanbaru Minta kepada Dua Pemenang Lelang Sampah Bekerja sesuai Prosedur

Plt Kadis DLHK Pekanbaru Dr H. Marzuki, S.E M.Si

Laporan Hendri Zainuddin

Pekanbaru


     PERSOALAN tumpukan sampah saat ini secara bertahap sudah mulai teratasi di Kota Pekanbaru. Pasalnya, lelang pengangkutan sampah sudah tuntas dilaksanakan. Dimana perusahaan pemenang tendernya yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI). Dengan telah ditetapkan pemenang lelangnya, maka kedua pihak perusahaan itu bertanggung jawab untuk mengangkut sampah. ''Ya lelang sudah dilakukan pada tanggal 18 Maret yang lalu. Dan pemenangnya untuk zona I PT Godang Tua Jaya dan zona II PT Samhana Indah.

Usai ditetapkan, maka pemenang lelang sudah bekerja,'' ungkap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Dr H. Marzuki, S.E M.Si kepada Kiblatriau.com Ahad (11/4/2021). Dijelaskan Marzuki, bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan. Terutama, terhadap angkutan sampah di dua zona yang dimenangkan perusahaan GTJ dan SHI tersebut.

''Karena angkutan sampah itu murni tugas mereka. Dan tugas kita hanya mengawasi pemenang tender. Karena dua perusahaan ini yang kita awasi kinerjanya.Selain itu, kita akan mengevaluasi kinerja dua perusahaan angkutan sampah setiap pekan. Evaluasi ini penting agar PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah bekerja maksimal dengan mengangkut sampah hingga ke pemukiman warga, sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah,'' harap Marzuki.


Marzuki menambahkan, pihaknya juga sudah meminta kepada kedua manajemen perusahaan agar bekerja sesuai prosedur. Sehingga kekeliruan dapat diminimalisir dan permasalahan dalam pengangkutan dapat diantisipasi dengan baik. Sebagaimana diketahui PT Godang Tua Jaya bertanggung jawab untuk mengangkut sampah di zona 1 dan SHI bertanggung jawab mengangkut sampah zona 2 setelah menang tender angkutan sampah.

Adapun zona 1 itu meliputi Kecamatan Tampan yang sudah dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani. Selanjutnya Kecamatan Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.Sedangkan wilayah kerja zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Tenayan Raya, dan Pekanbaru Kota. Selanjutnya turut bertanggungjawab untuk wilayah Kecamatan Senapelan, Lima Puluh, Sail, serta Kulim.***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar