Untuk Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional), Selasa (13/4/2021)

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.''Polri harus mengikuti strategi perkembangan teknologi dan adanya pandemi COVID-19,'' ujar Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa,(13/4/2021).


Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontakantara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang. ''Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata,'' ujar Sigit. Selain itu, Sigit juga pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE

.''Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat. Dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja,'' terang Sigit.Dengan kehadiran SIM online, mantan Kapolda Banten ini menyebutkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, ia berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.''Cukup dari rumah pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman),'' sebut Sigit.

Korlantas sendiri P menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon . Adapun kerjasama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik  kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI. 

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, bahwa BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi di lingkungan Polri. Di sisi lain inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja. 

Selain itu, BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM.  ''Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNIseperti ATM, BNI Mobile Banking. Selain itu, bisa juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia,'' tutur Royke.(Rls/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar