Minta Pemerintah Mengawasi Pembayaran THR

Banyak Perusahaan Terdampak Pandemi, THR Adalah Hak Pekerja dan Diutamakan

Ketua DPD La Nyalla Mattalitti. 

JATIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta perusahaan di Jawa Timur tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).Dia meminta perusahaan jujur jika tidak mampu membayar THR. Sehingga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur akan membahas dengan pekerja secara terbuka.''Pembayaran THR, khususnya untuk pekerja di Jawa Timur, harus dibayarkan full. Jika memang perusahaan dalam keadaan yang tidak stabil keuangannya, atau tidak mampu bayar, maka harus ada transparansi dengan para pekerja,'' katanya, Sabtu (17/4).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini menegaskan, THR harus dibayarkan pada minggu terakhir bulan Ramadan atau sepekan sebelum hari raya.''Kita minta pemerintah daerah terus mengawal dan terus mengawasi mengenai pembayaran THR. Dan juga meminta kepada Disnakertrans untuk terus mengawal pelaksanaannya. Bagaimana pun pekerja harus mendapat haknya,'' sebutnya.La Nyalla memahami keadaan pandemi yang membuat perusahaan terpukul. Tetapi, perusahaan harus transparan terhadap pegawainya.''Kita memahami karena keadaan pandemi banyak perusahaan yang terdampak, tetapi bagaimanapun THR adalah hak pekerja dan harus diutamakan. Oleh sebab itu, perusahaan harus terbuka dan jujur mengenai kondisinya,'' tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar