Terlapor Kasus Penistaan Agama

Kemenlu Dalami Keberadaan Jozeph Paul Zhang

Jozeph Paul Zang. 

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendalami dugaan terlapor kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang di luar negeri. Jozeph Paul Zhang sebelumnya disebut ia berada di Jerman.''Masih didalami masalahnya, termasuk penelusuran data imigrasi,'' ujar Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi merdeka.com, Ahad (18/4).Keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri sebelumnya diungkapkan pelapor Husin Shahab. Husin mengaku mendapat informasi Jozeph berada di luar negeri tepatnya di Jerman.

''Iya saya denger informasi dari beberapa netizen bilang bahwa Jozeph ini ada di Jerman dan kemudian dari Pak Kapolri sendiri udah investigasi di Imigrasi mengecek langsung bahwa orang ini ada bepergian ke luar negeri,'' ujar Husin saat dihubungi, Ahad (18/4). Husin berharap, agar aparat kepolisian dapat melakukan penangkapan terhadap Jozeph meskipun berada di luar negeri. Husin melaporkan Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri. Jozeph dilaporkan karena diduga telah melakukan penistaan agama serta Nabi Muhammad SAW dengan nomor laporan teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

''Kemarin ya sebelum zuhur bikin laporannya, sekitaran jam 10-11. Dugaan terkait penyebaran ujaran kebencian atas nama SARA dan penistaan agama. Tapi kita memang lebih fokus pada penistaan agama Pasal 156 A KUHAP,'' ujar Husin.Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video Jozeph Paul Zhang dan melengkapi dokumen penyidikannya. Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di
Indonesia.

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.''Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang, red.) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali,'' terang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto, di Jakarta. Menurut Agus, Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat. Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.''Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya,'' tutur Agus.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar