Sita Barang Bukti

Usai Beraksi 150 Kali, Kawanan Pencuri Toko & Rumah Kosong Diringkus

Ilustrasi borgol

TANGSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- HS (36) dan rekannya R (37) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan atas aksi pembobolan toko mini market dan rumah kosong sebanyak 150 kali. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, laptop dan perkakas untuk membobol kunci rumah dan pagar toko. Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menerangkan, aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan para tersangka itu, terjadi dalam kurun 6 bulan. Dari pengakuan pelaku, aksinya itu dilakukan di kawasan Tangsel, Jakarta dan Bogor.

''Dua pelaku HS, 36 dan R, 37 kami tetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang kita tetapkan sebagai DPO berinisial D alias F,'' kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin di Mapolres Tangsel, Selasa (20/4/2021).Iman mengatakan sebelum beraksi melakukan pencurian dan pemberatan di rumah kosong dan toko yang telah tutup itu, tersangka melakukan pemetaan TKP-TKP sasaran.''Ketika mereka merasa aman, mereka datangi dengan kendaraan mobil dan mengambil barang-barang berharga di toko atau rumah tersebut,'' terang Kapolres.

Dari pengakuan pelaku, aksi tersebut telah berlangsung dalam 6 bulan terakhir dengan 85 TKP kejahatan di rumah kosong dan 65 TKP di mini market.''Aksinya dilakukan setiap malam hari dengan mencongkel pintu dan mengambil barang-barang berharga yang ada. Atas perbuatan itu, pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun,'' tutur Iman. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar