Musnahkan 26,83 Kilogram Sabu

Buru Pengedar Dan  Wujudkan Riau Bebas Narkoba

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi bersama Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kasubsi Pratut Kejaksan Tinggi, Kepala Laboratorium Forensik Polda menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Selasa siang (4/5/2021).

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi bersama Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kasubsi Pratut Kejaksan Tinggi, Kepala Laboratorium Forensik Polda menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Mapolda Selasa siang (4/5/2021).

Jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 45 kilogram adalah dari 10 kasus yang diungkap, namun yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 26.83 KG.

“Sisanya akan diselesaikan administrasinya terlebih dahulu dengan ketetapan Pengadilan," ujar Irjen Agung.

Barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 10 kasus yang saat ini ditangani oleh Direktorat Resnarkoba Polda, dengan 15 orang tersangka (SYA, ZAM, ADJ, MA, HS, FAH, SYAF, ZUL, MF, ML, ISW, GT, AG dan NOR).

Kapolda Riau Irjen Agung mengatakan perlunya kerjasama semua pihak untuk bersama sama membangun kesepahaman didalam menangani peredaran narkoba yang tidak ada habis habisnya.

“Upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir dari penanganan masalah narkoba ini, masyarakat harus sejalan dengan apa yang kita lakukan," kata Agung.

“Saya rasa kita semua yang hadir disini adalah bagian dari pemberantasan narkoba, dan tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum saja. Kita harus perbaiki ekosistem yang ada di Riau ini dengan ekosistem yang menolak narkoba," sambung Pati bintang dua tersebut.

Agung mengatakan sekalipun di tengah pandemi covid-19, pihaknya tidak menyurutkan niat untuk memberantas narkoba beserta bandarnya.

"Kita msih terus melakukan pendalaman, kita tahu adanya kurir dan bandar baik di darat maupun di laut yang mengendalikan ini. Kita akan terus buru para pengedar narkoba dan kita ingin Riau ini bebas dari narkoba," pungkasnya. (Rls/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar