Untuk Menempuh proses Reqruitmen

DPR Minta 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ikut Kembali Tes di P3K

KPK Umumkan 75 Pegawai Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan. 

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh berharap 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar diberikan kesempatan lagi. Dia meminta agar mereka bisa mengikuti melalui jalur PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).''Kami berharap pegawai yang lulus adalah ASN terpilih serta bagi calon ASN yang belum terpilih mendapat kesempatan untuk menempuh proses reqruitmen P3K,'' katanya singkat, Ahad (8/5/2021).

Pangeran juga berharap KPK bisa menjalankan fungsinya untuk memberantas korupsi di Indonesia melalui tenaga tenaga terpilih. Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Johan Budi mengaku tak setuju jika nantinya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipecat.

Menurutnya, tes alih status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya tidak memiliki dampak pemberhentian.''Jadi alih status yang diakibatkan revisi uu jangan punya dampak pemberhentian kpk, pegawai kpk yang ikut tes itu tidak boleh dikurangi nanti misalnya karena ini ada perubahan UU, jangan sampai diberhentikan. Jangan sampai dikurangi hak-hak gaji dan tunjangan. Kalau mau fair setelah alih status ya sudah tidak ada seleksi,'' bebernya dalam diskusi Polemik Trijaya
Dramaturgi KPK, di Jakarta, Sabtu (8/5).

Dia mengatakan pemberhentian pegawai KPK tersebut basisnya adalah Undang-undang dan bukan alih status. Dalam UU Pegawai KPK kata Johan pegawai yang diberhentikan yaitu yang melakukan tindakan melanggar kode etik berat, tindak pidana, atau meninggal dunia, hingga mengundurkan diri.''Jadi tidak dikarenakan oleh alih status berdampak si a,b,c diberhentikan dari perkom, saya yakin perkom itu tidak boleh bertentangan dengan UU,'' tuturnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar