Lokasi Parkir di Jalan Kopan Steril dari Kendaraan
Bambamg Armanto
PEKANBARU - (KIBLATRIAU. COM) -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap pengelola parkir di Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Senin (30/7/2018).
Petugas Dishub bersama pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Pekanbaru mendatangi lokasi parkir yang selama ini banyak dikeluhkan warga.
Tidak hanya mengusir kendaraan yang akan parkir di lokasi tersebut, Dishub bahkan membekukan izin parkir di lokasi tersebut.
Tindakan tegas dari Dishub ini ternyata ampuh. Terbukti saat ini kawasan ini sudah bersih dari parkir. Sehingga jalan kembali bebas untuk dilewati pengendara.
"Setelah kita sterillkan banyak warga yang memberikan apresiasi. Karena mereka tidak lagi terganggu dengan kendaraan parkir di lokasi tersebut," sebut Kepala UPTD Parkir, Bambang Armanto Senin (30/7). (Sy)
Tulis Komentar