Terkait Motor Parkir Depan Sekolah

Dishub Pekanbaru Tegur Pihak SMKN 2

Kendi Harahap

PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)-- Banyaknya pelajar SMKN 2 Pekanbaru yang memarkirkan kendaraannya di depan sekolah, mendapat teguran keras dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kota Pekanbaru Kendi Harahap, mengatakan instansinya telah bertemu dengan pihak SMKN 2 Pekanbaru.

''Kami sudah bertemu dengan perwakilan sekolah terkait larangan parkir kendaraan di depan sekolah,'' ujar Kendi Senin, (30/8/2018) kemarin. Kendi menjelaskan, Dishub Pekanbaru hanya memberikan waktu satu hari saja kepada pihak sekolah untuk melakukan sosialisasi kepada siswa-siswinya.

''Ya kami sudah sampaikan ke sekolah kalau sampai besok masih ada yang parkir juga, kami akan bertindak tegas terhadap kendaraan yang masih terparkir di bahu jalan,'' tegasnya.

 Seperti yang diketahui, pasca dicabutnya izin parkir di Jalan Kopan, hari ini tidak terlihat lagi satupun kendaraan yang terparkir di bahu Jalan Kopan.  Namun sayangnya, beberapa pelajar SMKN 2 Pekanbaru justru memarkirkan kendaraannya ke depan sekolahnya di Jalan Patimura. Hal ini, tentunya menimbulkan permasalahan baru karena telah mempersempit ruas jalan. (Kur).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar