Pelaku Ditangkap Polisi

Sekuriti Perumahan di Cisauk Aniaya Driver Ojol

Ilustrasi borgol

TANGERANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pengemudi ojek online terlibat perkelahian dengan Satpam di Perumahan The Icon, klaster Eternity, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Peristiwa yang terekam kamera CCTV perumahan, kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, aksi saling pukul terjadi. Hingga rekan pihak keamanan perumahan melerai perkelahian tersebut. Diduga, sopir ojek online tersebut tak mau mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan jika hendak masuk perumahan tersebut.

Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidulhaq membenarkan peristiwa yang terjadi pada Jumat (28/5), pukul 13.30 WIB. Korban, pengemudi ojol berinisial AW, sudah membuat laporan dari kasus yang dialaminya itu. ''Benar, korban sudah membuat laporan sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB,'' ujar AKP Fahad ditemui, Sabtu (29/5).

Dia menjelaskan, aksi kekerasan antara pengemudi ojol dan Satpam Perumahan itu terjadi di pintu masuk Cluster Eternity, perumahan The Icon, BSD di Desa Sampora, Cisauk. Dalam video yang viral itu terlihat, seorang driver Ojol berinisial AW (37) memasuki gerbang masuk klaster yang sedang dijaga oleh H (42). Kemudian, korban AW berusaha masuk ke gerbang perumahan dan menepikan kendaraannya persis di depan Satpam H yang tengah bertugas.

Kemudian, AW turun dari sepeda motornya dan H langsung memukul ke arah AW yang coba ditepis korban. Dalam video itu juga terlihat beberapa petugas sekuriti melerai keributan. Sesaat setelah kejadian, korban pemukulan berinisial AW langsung membuat laporan. Pelaku ditangkap pada sore harinya sekira pukul 17.00 WIB. Dia memastikan, peristiwa pemukulan tersebut, segera ditangani agar tidak meluas ke kelompok driver Ojol lainnya.''Pelaku H telah ditahan di Mapolsek Cisauk. Ancaman pidananya Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,'' tutur Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidulgaq. 
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar