Resahkan Warga

Pelaku 'Kolor Ijo' di Langkat Ditangkap Polisi

Ilustrasi borgol

SUMUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi berhasil mengungkap sosok dibalik kejadian teror kolor ijo yang sempat meresahkan warga Desa Sindang Rejo, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Sosok ‘kolor ijo’ tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, identitas pelaku yang disebut-sebut kolor ijo adalah Mika Sanjaya alias Jaya. Pelaku adalah seorang pria berumur 29 tahun yang bekerja sebagai buruh pabrik.

''Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Mika Sanjaya bahwa benar. Menerangkan pada hari Minggu tgl 23 Mei 2021 sekira pukul 04.30 WIB yang mana dianya masuk dari pintu belakang rumah korban,'' ujarnya dalam keterangannya kepada merdeka.com, Senin (31/5).Dia mengungkapkan, jika yang bersangkutan turut mengakui sebagaimana dalam rekaman video viral tersebut. Di mana dalam video itu, ada seorang tanpa busana (telanjang) mencoba masuk ke dalam rumah warga.''Tersangka Mika Sanjaya alias Jaya mengakui ketika masuk rumah korban dalam keadaan telanjang/bugil dan mengikat kepalanya dengan kaos baju berwarna orange,'' ujarnya.

Lantas, Siswanto menjelaskan, berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan diketahui, jika pelaku melakukan aksi nekat tersebut akibat pengaruh minuman keras.

''Dari keterangan tersangka mengakui dan menerangkan bahwa ia mempunyai sifat dan kebiasaan buruk setelah meminum minuman tuak lalu berusaha mengintip perempuan yang sedang tertidur,'' bebernya.Bahkan, pelaku mengaku aksi nekatnya itu bukanlah yang pertama. Karena sebelumnya, dia telah melakukan aksi serupa di Jalan Gumba, Kelurahan Cengkeh Turi, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

''Namun atas perbuatannya itu dapat diselesaikan dengan kekeluargaan dengan catatan dia tidak di perbolehkan bertempat tinggal di kelurahan Cengkeh Turi. Sehingga ia beserta keluarganya tinggal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai,'' jelas Siswanto.Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban telah membuat laporan polisi nomor.LP/28/V/2021/SPKT/Polsek Binjai tanggal 31 Mei 2021. Saat ini tersangka Jaya sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Binjai.

Sebelumnya, Warga Desa Sindang Rejo, Kabupaten Langkat Digegerkan atas aksi seorang pria tanpa busana yang dianggap sebagai kolor ijo hendak masuk ke rumah warga saat malam hari.Sebagaimana jika aksi tersebut diketahui dalam video berdurasi 32 detik dari rekaman CCTV salah satu rumah. Sambil mengenakan kain orange di kepalanya, orang itu terlihat mencoba membuka jendela. Namun usahanya tidak berhasil dan langsung meninggalkan rumah ke bagian belakang.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar