Digunakan untuk Penumpang Pesawat

Pemalsu Surat Bebas Covid-19 Ditangkap

Ilustrasi borgol

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria inisial AP (40), diduga membuat surat bebas Covid-19. Surat itu digunakan untuk calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Dari keterangan para saksi, penumpang dan Potter bandara yang sempat di interogasi, diketahui surat tersebut diduga dibuat oleh seorang pria yang berinisial AP.Selanjutnya polisi menangkap AP, dan langsung ditahan oleh Polresta Pekanbaru. ''Ya benar, AP ditangkap. Kasusnya dilimpahkan ke Polda Riau, untuk informasi lebih lanjut silakan koordinasi dengan pihak Ditreskrimum,'' ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan, Kamis (3/5/2021).

Surat bebas Covid-19 palsu itu sempat digunakan seorang penumpang pesawat di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru l. Penumpang itu sempat diinterogasi polisi. Penemuan surat benar Covid-19 yang diduga palsu itu berawal saat polisi menerima informasi ada salah satu penumpang pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru. Polisi mengendus adanya pemalsuan surat itu. Lalu polisi melakukan pemeriksaan di Bandara Pekanbaru. Lalu menemukan penumpang inisial S, yang saat diperiksa dan diinterogasi mengaku tidak pernah melakukan tes rapid maupun antigen, namun memiliki surat bebas Covid-19.Saat surat bebas Covid-19 itu dikonfirmasi ke rumah sakit yang tertera dalam surat, pihak rumah sakit tidak memiliki data penumpang yang tertera dalam surat bebas Covid-19 itu. Atas temuan itu, S dan seorang porter di bandara dimintai keterangan sebagai saksi.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar