Terkait Kepemilikan Sabu dan Tembakau Gorila

3 ASN Pemkot Cilegon Ditangkap

Ilustrasi borgol

CILEGON--(KIBLATRIAU.COM)-- Anggota satuan reserse narkoba Polres Cilegon menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sorang pegawai berstatus honorer di Pemkot Cilegon. Ketiganya diciduk diduga terkait kepemilikan narkoba jenis sabu dan tembakau gorila.Ketiga ASN tersebut berinisoal SH dan DP. Semantara pegawai masih berstatus honorer berinisial SW.Berdasakan informasi dihimpun, ketiga tersangka ditangkap di sebuah rumah Lingkungan Pagebangan, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Selasa (8/6) dini hari. Dari tangan tersangka petugas menyita satu buah pipet kaca yang di dalamnya berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta satu puntung kertas rokok yang berisi daun yang diduga narkotika jenis tembakau gorila sisa pakai dengan berat kotor 0,29 gram.

Selamat itu, petugas juga mengamankan sejumlah handphone yang diamankan dari tangan para tersangka. Kasatnarkoba Porles Cilegon Iptu Shilton membenarkan terkait penangkapan tersebut.''Ia, sekarang diamankan di Polres,'' ujar Shilton, Kamis (10/6). Sementara itu, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin mengaku belum menerima laporan tentang kasus tersebut. Namun dia mengatakan, jika terbukti benar ada ASN yang terbukti menggunakan narkoba, yang bersangkutan akan disanksi tegas.''Kita telusuri, dan tunggu proses hukum,'' ujarnya. Dan kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Cilegon guna penyidikan lebih lanjut. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar