Cincin Korban Disita dari Orang Tua Pelaku

Polisi Buru keberadaan Pelaku Pembunuhan

Kombes Teddy Ristiawan

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Operasional Satuan Reserse Polres Kampar dibantu Tim Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti kasus pembunuhan wanita dalam septic tank 
(Siti Hamidah) yang terjadi di Perum Griya Sakti Blok D no 42, Rt 45, Rw 15 Dusun Dua Sungai Pantau, Desa Karya Indah Tapung, Kampar, Selasa (8/6/2021) lalu.

Dimana barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor Polisi BM 5330 AAQ disita dari adik diduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari orang tua/ibu diduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak diduga pelaku.

Direktur Reserse Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap 8 orang saksi.

“Penanganan kasusnya ditarik ke Polres Kampar, dan hingga hari Selasa ini (14/6) sudah diperiksa 8 orang saksi. Selain itu masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,” kataTeddy.

“Dari keterangan saksi, kita berhasil menyita beberapa barang bukti baru yakni 1 unit motor, satu buah cincin dan handpone,” sambungnya.

Teddy menambahkan, timnya hingga saat ini masih di lapangan dalam rangka memback-up Polres Kampar untuk memburu pelaku.

“Doakan saja ya, tim opsnal kita masih terus memburu pelaku. Dan yakin akan segera bisa kita tangkap pelakunya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya. (Rls/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar