Bahas Beberapa Persoalan Penting

Kajari Inhu Gelar Rapat Koordinasi dengan Tim PAKEM

Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Kantor Kejari Inhu, Rabu (16/6/2021)

Laporan : Surya

Inhu

SEJAUH ini, pihak Kejaksaan turut andil menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang membahayakan masyarakat dan Negara. Tidak hanya pengawasan, mereka juga harus melakukan pencegahan penyalahgunaan dan atau penistaan agama.Hal itu, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 30 Ayat 3 UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Menindaklanjuti hal tersebut, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (16/6/2021), melaksanakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (TIM PAKEM) di Aula Pertemuan Kantor Kejari Inhu. 

Kajari Inhu, Furkon Syah Lubis SH MH, melalui Kasi Intel Eric Silvandro SH MH mengatakan, bahwa rapat diskusi tersebut dimulai pukul 10.00 wib hingga selesai dalam keadaan tertib serta kondusif.''Rapat diskusi tadi membahas tentang persoalan-persoalan penting atau isu yang berada di Kabupaten Inhu. Seperti terkait keagamaan dan kepercayaan jangan sampai mengganggu keamanan dan ketertiban dalam masyarakat,'' ungkap Eric. Menurut Eric, pembahasan itu melibatkan pihak Kemenag, Kesbangpol, Ketua MUI, FKUB dan Dinas Pendidikan, Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, perwakilan Binda serta beberapa Adiyaksa lainya hadir mengikuti acara tersebut. Dalam kegiatan itu, tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar