Jalankan Tugas sebagai Pengayom Masyarakat

Narto : Setiap Anggota Polri Wajib Bertindak Secara Profesional

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menegaskan bahwa setiap anggota Polisi di Bumi Lancang Kuning ini wajib bertindak profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Termasuk di antaranya profesional dalam memberikan pelayanan kepada publik. 

"Setiap anggota Polda Riau wajib profesional menjalankan tugas-tugasnya. Termasuk yang paling utama itu profesional memberikan pelayanan kepada publik," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangan, Senin (21/6/2021). 

Narto (panggilan akrabnya) menekankan, bagi anggota Polda Riau yang tidak menjalankan tugas-tugasnya secara profesional akan diarahkan dan dibina menuju ke arah tersebut. 

“Jadi bagi anggota Polda Riau yang tidak bisa dan mampu memberikan pelayanan dengan secara baik, tentu ada sanksi menanti mereka,” sambung Narto.

Narto menegaskan tentang viralnya video terjadi pekan lalu, pengambilan gambar dan video tersebut dilakukan secara ilegal dan itu merupakan bentuk pelanggaran.

"Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum. Ini sudah sejak awal kita lakukan penanganannya," terang mantan Kabid Humas Polda Sultra tersebut. 

Narto menyebutkan, sejak awal peristiwa tersebut terjadi, Polda Riau sudah menanganinya sebagai kasus internal. Termasuk memanggil para orang-orang ada dalam video serta yang mengetahui kejadian tersebut.

"Kita sekarang fokus pada penyebaran video. (Ini jelas) perbuatan melawan hukum, tidak bisa (penyebaran video) dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE,"  tutur Narto. (Rls/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar