Instruksi Kapolri

Operasi Premanisme, Polisi Amankan 88 Orang 

Ilustrasi borgol

BANTEN--(KIBLATRIAU.COM)--Jajaran Polda Banten telah melakukan operasi premanisme di sejumlah tempat yang disinyalir rawan terjadinya pemalakan dan pungutan liar. Pada hari ke-12 operasi tersebut, sebanyak 88 orang pun diamankan dalam operasi itu. Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan, operasi premanisme dan pelaku pungli yang dilakukan di enam wilayah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

''Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten,'' ujarnya dalam keterangannya, Selasa (22/6). Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi menyebut, bahwa puluhan orang yang diamankan tersebut yakni Polda Banten mengamankan 5 orang preman, Polres Serang Kota 14 orang preman, Polres Cilegon 6 orang preman, Polresta Tangerang 10 orang preman dan 13 orang pelaku pungli, Polres Pandeglang 11 orang dan Polres Lebak 31 orang.Dia menjelaskan, tindakan yang diambil terhadap mereka bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran.

''Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial. Sedangkan hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum,'' jelasnya.

Edy mengungkapkan, pola operasi ini mengedepankan preventif serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana. Operasi Premanisme ini juga dengan melibatkan ratusan personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta masyarakat.

''Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten,'' ungkapnya.Edy menyampaikan, Kapolda Banten secara tegas memerintahkan kepada seluruh Kapolres dan personel gabungan serta masyarakat untuk menindaktegas pelaku premanisme dan juga pungli.''Tindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif serta gakkum dalam penanganan premanisme yang ada di daerah hukum Polda Banten. Dan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten,'' tegasnya.''Gunakan setiap saat layanan 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat,'' tutupnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar