Langgar Syariat slam

ASN Digerebek Saat Ketahuan Bersama Wanita Bukan Pasangannya di Indekos

Police Line

ACEH--(KIBLATRIAU.COM)-- Pasangan non-muhrim digerebek warga salah satu desa di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh. Seorang wanita diamankan. Sementara teman prianya melarikan diri. Diduga, pria tersebut ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh dan sudah memiliki pasangan sah.Kepala Bidang Penindakan Syariat Islam Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Safriadi, mengatakan pihaknya mengamankan satu orang wanita yang diduga melanggar syariat Islam usai kedapatan di salah satu indekos di Kecamatan Leung Bata.

Dia menyebut, warga menangkap pasangan non-muhrim itu pada Selasa malam (22/6). Warga lalu menyerahkan kepada pihak Kepolisan Sektor Leung Bata, Kota Banda Aceh.''Pihak kepolisian menghubungi kami. Kemudian saya suruh petugas untuk mengecek, ternyata memang betul ada yang diamankan. Wanita ini diserahkan kepada Satpol PP-WH Banda Aceh untuk diperiksa,'' ujar Safriadi dikonfirmasi merdeka.com, Kamis malam (24/6).

Dia menjelaskan, wanita itu sudah diperiksa oleh penyidik dan kini diamankan di sel tahanan Satpol PP-WH Provinsi Aceh. Berdasarkan keterangan Safriadi, wanita tersebut berasal dari luar daerah Banda Aceh. Sementara untuk si pria belum ada keterangan lebih lanjut.Pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pria tersebut untuk hadir memberikan keterangan kepada penyidik. Tetapi sampai saat ini, pria itu belum mendatangi kantor Satpol PP-WH.''Secara detil kasus ini belum bisa saya jelaskan. Karena kami belum mendapatkan keterangan dari si pria,'' tuturnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar