MUI Pusat: Jangan Gelar Deklarasi #2019GantiPresiden
Tulisan-2019gantipresiden-mewarnai-demo-buruh beberapa waktu lalu
JAKARTA -(KIBLATRIAU.COM)-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat mendukung imbauan MUI Jawa Barat agar deklarasi gerakan #2019GantiPresiden tidak digelar. Karena dikhawatir gerakan tersebut menimbulkan konflik di tengah panasnya suhu politik saat ini. Bahkan MUI Pusat juga berharap hal tersebut tidak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan, sikap hati-hati MUI tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi kerusakan (mafsadat) berupa konflik, gesekan dan ancaman perpecahan bangsa.
Mencegah terjadinya kerusakan dalam agama memang harus didahulukan dari pada untuk membangun kemaslahatan, sebagaimana kaidah fiqih : dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih (menghindarkan kerusakan harus lebih didahulukan dibandingkan mendatangkan kebaikan).
"MUI mengimbau kepada elit politik hendaknya bisa menahan diri dan tidak terjebak pada kegiatan politik praktis yang bisa memicu konflik dan gesekan di masyarakat yang ujungnya mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa. Semuanya harus patuh dan tunduk dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada,'' harap Zainut, Kamis (2/8).
Di dalam negara demokrasi tidak dilarang untuk menyuarakan aspirasi mengganti presiden atau mempertahankan presiden. Namun hendaknya hal tersebut dilakukan sesuai dengan etika, akhlak dan semangat untuk menjaga ukhuwah atau persaudaraan baik Islamiyah maupun wathaniyah.
Misalnya, lanjut Zainut, terkait dengan kampanye, propaganda atau ajakan untuk mengganti atau mempertahankan presiden harus dilakukan pada waktunya, yaitu ketika sudah memasuki masa kampanye Pemilu. Sehingga masyarakat bisa memahami hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat, beradab dan mencerdaskan. Bukan bentuk demokrasi yang hanya didasarkan pada syahwat politik untuk berkuasa semata. (Net/Hen)
Tulis Komentar