Junjung Tinggi Hak Asasi Manusia

Cegah Penyebaran Covid-19, 28 Tahanan Polsek Limapuluh Divaksin

Polsek Limapuluh vaksin terhadap tahanan, Kamis (8/7/2021)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Selain memiliki rasa peduli terhadap masyarakat, Polisi Sektor (Polsek) Limapuluh juga melakukan vaksin Covid-19 kepada puluhan tahanan Polsek Limapuluh, di Aula Mapolsek Limapuluh, Jalan Sisingamaraja, Kecamatan Limapuluh, Kamis (8/7/2021). Dimana vaksinasi ini kembali dilaksanakan bentuk komitmen Polsek Limapuluh dalam membrantas penyebaran covid-19 di Kota Pekanbaru terkhususnya di Kecamatan Limapuluh.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan mengatakan selain menyukseskan percepatan vaksinasi, hal ini menjadi juga wujud rasa kemanusiaan terhadap tahanan agar terhindar dari virus covid-19.''Hari ini kita juga menvaksin 28 tahanan. Dimana ini adalah wujud rasa kemanusiaan dan bentuk menjungjung tinggi hak asasi manusia,'' terang AKP Stevie Arnold.

Dikatakan Stevie, pihaknya berharap dengan dilakukannya vaksinasi terhadap tahanan, bisa dapat menghentikan penyebaran covid-19. ''Kita berharap dengan adanya vaksinasi tersebut, bisa meningkatkan imun para tahanan. Karena bagaimanapun juga mereka juga mempunyai hak sebagai warga negara Indonesia, dan tentu kita menghindari namanya cluster tahanan,'' tutur Stevie. (Rls/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar