Tak Bisa Menujukkan Surat Kelengkapan

2 Pengendara Asal Malaysia Ditangkap di Perbatasan

Ilustrasi borgol. 

KALBAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua pengendara asal Malaysia membawa sepeda motor ilegal ditangkap saat akan melintas dari Indonesia ke Malaysia oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Pos Segumun, di jalur tidak resmi wilayah Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).''Pengungkapan ini pada saat personel kami di Pos Segumun mendapatkan informasi dari warga, yang menyatakan ada dua unit kendaraan sepeda motor Malaysia melewati Kampung Gunabanir dan mengarah ke simpang Kojub,'' ungkap Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu (17/7).

Dia menjelaskan, atas informasi tersebut, maka personel Pos Segumun berjumlah enam orang dipimpin Danpos Letda (Inf) Ahmad Siswanto melakukan patroli di jalur tidak resmi itu, dan mendapatkan dua unit sepeda motor asal Malaysia tersebut beserta dua orang pengendaranya.''Pengendara kendaraan asal Malaysia saat diamankan tidak dapat menunjukkan surat menyuratnya atau kendaraan itu ilegal,'' ujar Dansatgas. Berdasarkan keterangan pelaku berinisial D (36) dan U (40), dua sepeda motor itu rencananya akan digunakan keduanya bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi
dan akan masuk ke negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, katanya.

''Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran agar gencar melakukan patroli, dan menindak tegas segala bentuk tindakan ilegal di wilayah perbatasan," tegas Dansatgas. Sementara itu, di tempat terpisah Danpos Segumun Letda (Inf) Ahmad Siswanto mengatakan dua kendaraan asal Malaysia tersebut dapat diamankan atas informasi dari warga sekitar, hal ini berkat hubungan yang baik antara personel pos dan warga masyarakat sekitar sehingga dapat saling bekerja sama untuk menghentikan tindakan ilegal di wilayah Segumun.''Untuk saat ini barang bukti dan dua pelaku sudah kami serahkan kepada Pos Bea Cukai Segumun untuk didata dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,'' tuturny.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar