Tak Terima Istri Ditagih Utang

Pedagang Pempek Tikam Tetangga

Ilustrasi borgol

SUMSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Tak terima istri ditagih utang, Fajri alias Memet (38) nekat melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang tak lain adalah tetangganya sendiri, Desi Indah Puspita (30). Pelaku ditangkap polisi setelah dilaporkan masyarakat. Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi rumah pelaku di rumahnya di Seberang Ulu Palembang beberapa hari lalu. Korban bermaksud menagih utang kepada istri pelaku sebesar Rp450.000.

Tersangka mengaku tidurnya terganggu akibat pembicaraan korban dan istrinya perihal utang itu. Dia berdalih kelelahan setelah berjualan pempek keliling.''Waktu itu saya baru tidur habis jualan pempek, tiba-tiba korban datang mau nagih utang sama istri saya, pada ribut jadi saya kesal,'' ungkap tersangka Memet di Mapolrestabes Palembang, Ahad (18/7).

Pelaku emosi karena kesal, sehingga terjadilah cekcok mulut antara keduanya. Keributan berujung penusukkan yang mengenai perut korban.Korban terkapar dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk perawatan. Pelaku langsung kabur karena takut dari amukan massa dan buruan polisi.Tersangka menyebut sengaja menaruh pisau di belakang pintu rumahnya untuk berjaga-jaga. Dia kalap begitu melihat korban dan menusukkan pisau ke arah perut korban sebanyak dua kali.

''Saya menyesal, itu karena saya sedang kelelahan habis kerja,'' ujarnya.Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan dalam pelariannya, Sabtu (17/7). Penyidik menggunakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.''Tersangka mengakui perbuatannya. Dia berdalih kesal istrinya didatangi korban untuk menagih utang,'' tuturnya. (Net/Hen).
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar