Pelaku Akui Perbuatannya

Cabuli Siswi SMP, Buruh Bangunan Dibekuk

Ilustrasi borgol

MAKASSAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap seorang buruh bangunan berinisial HEP (19). Dia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap siswi SMP berinisial S.Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Jamal Faturakhman mengatakan HEP ditangkap tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Sabtu (17/7). Dia diringkus setelah adanya laporan keluarga korban.

''Kasusnya perihal persetubuhan atau pencabulan terhadap anak,'' ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (19/7). Jamal menjelaskan kronologi berawal saat rekan wanita pelaku, berinisial HI, mengajak korban ke suatu tempat di sekitar Kecamatan Panakkukang. Karena sudah larut malam, lanjut Jamal, pelaku menawarkan HI dan korban bermalam di rumahnya.''Korban menerima tawaran itu. Besoknya korban dibujuk oleh pelaku untuk ke rumah kosong dekat tempat tinggalnya,'' ujar mantan Kapolsek Panakkukang ini.

Saat itulah pelaku mencabuli korban. Setelah kejadian itu, korban mengadu kepada orang tuanya dan melaporkan HEP ke polisi.''Pelaku juga sudah mengakui dan membenarkan perbuatannya,'' tegasnya. Penyidik menjerat HEP dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sementara rekannya HI juga masih diperiksa petugas. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar