Tim BNN Pelalawan Tangkap 

Pengedar Sabu Ditangkap Tim BNN Pelalawan Amankan Barang Bukti

Pengedar sabu diamankjan BNN Pelalawan

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial NA (38) di rumahnya Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

       Tanpa perlawanan tersangka berhasil diamankan sejak Kamis (22/7) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Ketika dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti 3 paket sabu seberat 5 gram lebih.
     Pengungkapan narkoba di Desa Terantang Manuk berawal adanya informasi masyarakat. Kemudian tim berantas BNN Kabupaten Pelalawan langsung turun melakukan penyelidikan.
       Alhasil tim BNN mencurigai ada sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut. Lalu dilakukan penyergapan dan ditemukan ada dua orang pria di ruang belakang yang salah satunya AN.
       Ketika dilakukan pengeledahan ditemukan kaleng warna ungu merek royal kiras yang di sembunyikan tersangka AN. Namun saat di buka ternyata kaleng itu berisi tiga paket sabu-sabu.
        Tidak itu saja tim BNN juga berhasil menyita timbangan digital berwarna hitam, dua bungkus plastik bening klep merah, dan sendok terbuat dari aluminium, serta dua unit telepon genggam.
        Sedangkan rekannya ketika digeledah tak ditemukan narkoba. Sementara pengakuan tersangka AN mendapatkan sabu itu dari LP. Selanjutnya tersangka dan barang buktinya digiring ke kantor BNN kabupaten Pelalawan.
        
Kepala BNN kabupaten Pelalawan, Kompol Khodirin SH MH, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
       "Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan. Sementara itu, kasusnya  dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Khodirin. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar