Geledah Truk Pengangkut Ambulans  

Bea Cukai Temukan 224 Ribu Rokok Ilegal

Truk pengangkut ambulans rusak yang kedapatan membawa rokok ilegal. 

JATENG--(KIBLATRIAU.COM)-- Pihak Bea Cukai menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal di Gerbang Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara membawa rokok tanpa pita cukai itu menggunakan truk pengangkut ambulans rusak. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY Moch Arif Setijo Nugroho dalam siaran pers di Semarang, Minggu (25/7), mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi tentang adanya truk pengangkut rokok tanpa pita cukai dari wilayah Jawa Timur.

Petugas gabungan Bea Cukai Jateng-DIY dan Bea Cukai Tegal kemudian melakukan pemantauan di sepanjang jalur Tol Trans Jawa. Dari pemantauan itu, petugas kemudian menghentikan truk yang menjadi target di gebang tol Adiwerna.''Petugas sempat ragu karena ternyata truk tersebut mengangkut sebuah mobil ambulans,'' ujar Arif seperti dilansir Antara. Namun petugas tetap melakukan penggeledahan. Mereka mendapati 14 karton rokok ilegal yang disimpan di sela-sela ambulans yang diangkut truk itu. 

Total 224 ribu batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai yang ditemukan.Saat diperiksa, sopir truk berinisial RS mengaku tidak tahu jika ada rokok ilegal pada muatannya. Dia mengaku hanya mendapat pekerjaan membawa ambulans putih itu kembali ke Jakarta karena rusak setelah mengalami kecelakaan di Madura. Dari pengungkapan itu, kata Arif, Bea Cukai menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp150 juta.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar