Kejar-Kejaran dengan Polisi

Dua Kawanan Jambret Disergap

Dua kawanan jambret berhasil ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kuras dan Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Dua kawanan jambret berhasil ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kuras dan Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan. Setelah sempat kejar-kejaran di Jalan Lintas Timur.  Dimana kedua pelaku yang merupakan warga Pekanbaru, yakni MZ alias Zaky (18) dan FRR alias Farel (19) berhasil ditangkap di lokasi berbeda,  Kamis (29/7) siang lalu. Penangkapan dua remaja itu, berawal adanya laporan jambret yang kerap beraksi di daerah Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, mengunakan sepeda motor Yamaha N-Max. Dengan sasaran aksinya ibu-ibu yang mengunakan perhiasan emas.

Kemudian Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP A Chandra Pietama SH, SIk, MM langsung memerintahkan tim opsnal Reskrim untuk turun melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Rio Putra SH, turun ke lapangan. Kemudian mendapat informasi ada pengendara motor Yamaha N-Max dengan nopol BM 5246 AAU melaju kencang dengan kecepatan tinggi dari arah Ukui ke arah Pangkalan Kerinci.
     


Curiga pengendara N-Max itu adalah kawanan jambret, tim Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Kuras langsung melakukan pengejaran. Mengetahui ada polisi, kawanan jambret itu terus tancap gas.  Tak terelakkan aksi kejar-kejaran terjadi di Jalan Lintas Timur dari Sorek hingga ke Pangkalan Kerinci. Berkat bantuan tim gabungan Opsnal Reskrim dan Intel Polres Pelalawan, pelaku berhasil dicegat di depan SPBU, Km 55.  Namun saat ditangkap, satu dari dua pelaku jambret, kembali berhasil kabur dengan mengunakan motor N-Max. Sedangkan tersangka yang  berhasil diamankan adalah Rizky. Ketika dilakukan pengeledahan dalam saku celana tersangka Rizky ditemukan barang bukti (Barbuk) satu gelang emas yang baru di jambretnya di daerah Sorek Satu. Selanjutnya tim gabungan melanjutkan pengejaran tersangka Farel yang kabur ke arah Pekanbaru. Tidak mau buruannya kabur, tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras, meminta bantuan dengan Polsek Bandar Sekijang, untuk mencegat pelarian tersangka.
   
Maka saat tersangka akan melintas di depan Mapolsek Bandar Sekijang berhasil dicegat. Hingga tim gabungan Opsnal Polsekta Pangkalan Kuras dibeck up Opsnal Polres Pelalawan mengetahui buruannya sudah ditangkap segera tiba mengamankan tersangka Farel. Selanjutkan kedua kawanan jambret antar kabupaten itu berhasil ditangkap dan digiring ke Polsek Pangkalan Kuras, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
     

  Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP A Chandra Pietama SH, SIk, MM membenarkan adanya penangkapan dua tersangka jambret tersebut. ''Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Sementara kasusnya terus dikembangkan," ujar Kapolsek.  Sedangkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengakui telah 4 kali melakukan aksi jambret di daerah Sorek. Tapi tidak tertutup kemungkinan adanya aksi di lokasi lain.(Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar